Latest News

Kemenkes Bakal Segera Sidak Klinik Tong Fang

- Iklan testimoni pengobatan Tradisional China Medicine (TCM), mirip Klinik Tong Fang, semakin marak di televisi. Padahal, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah mengimbau supaya iklan yg dapat menipu konsumen itu dihentikan.

 Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Komisi Penyiaran Indonesia   Kemenkes Bakal Segera Sidak Klinik Tong Fang

Ternyata teguran itu tak juga indahkan. Merasa geram, alasannya takut semakin menyesatkan masyarakat, Kemenkes bersama instansi terkait bakal mengambil tindakan tegas. "Kita bakal sidak," tegas Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Supriyanto. Supriyanto tidak mau memberi tahu kapan inspeksi itu bakal dilakukan. "Namun, niscaya kita undang wartawan," ujarnya.

Dia mengatakan, iklan testimoni yg gencar dilakukan klinik TCM sudah sangat meresahkan. Padahal para pemilik klinik ini sudah pernah ditegur eksklusif oleh Dinkes DKI. "Hal mirip itu tidak dibenarkan. Sudah didatangi dan sudah diperingatkan oleh Dinkes katanya masih terikat kontrak sudah terlanjur (dengan stasiun televisi) tapi hingga kini gak dicabut-cabut juga iklan itu," jelasnya.

Supriyanto menambahkan, gotong royong teknik pengobatan herbal yg ditawarkan TCM tidak masalah. Toh, Indonesia sendiri juga membuatkan pengobatan menggunakan herbal. "Tapi trik promosinya itu loh yg melanggar etika, testimoni itu masalah perkasus, dapat saja pasien settingan, bohongan, kan dapat menyesatkan masyarakat," tambah Supriyanto.

Saat ditanya model pengobatan yg ditawarkan TMC ialah dengan menempelkan herbal di bab badan kemudian keluar sesuatu dari telapak kaki, sepengetahuannya belum ada obat yg khasiatnya eksklusif mirip itu. "Mestinya gak ada mirip itu, semua obat tidak ada yg serta merta mengeluarkan racun dari telapak kaki mirip itu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengakui pernah menegur Klinik Tong Fang atas iklannya di televisi yg memuat testimoni pasien. Hal ini alasannya ratifikasi pasien dalam iklan melanggar Peraturan Menteri kesehatan Nomor 1787 Tahun 2012 mengenai Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan.

Melihat iklan Tong Fang yg masih terus tayang di televisi, Kemenkes segera memikirkan tindakan lanjutan supaya iklan yg melanggar itu disetop. "Ini gres ya, umumnya mereka (Tong Fang) mengikuti (teguran). Kami sedang memikirkan langkah-langkah lebih lanjut," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes, Murti Utami, Saat dihubungi merdeka.com, beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Murti, pihaknya juga bakal mempelajari bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menegur forum penyiaran yg menayangkan iklan tersebut. Ada 15 poin larangan yg diatur dalam pasal 5 Peraturan Menteri Kesehata. 

Sumber : weome.blogspot.com

0 Response to "Kemenkes Bakal Segera Sidak Klinik Tong Fang"

Total Pageviews